Rabu, 25 Januari 2017

Yamaha Resmi Mulai Naikkan Harga

PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) resmi menambah harga jual sepeda motornya. Ini sesuaikan dengan cost administrasi pengurusan surat kendaraan yang beralih, lewat Ketentuan Pemerintah Nomer 60 Th. 2016 mengenai Type serta Tarif atas Penerimaan Negara Bukanlah Pajak (PNPB) di Lingkungan Polri.

M Abidin, GM Aftersales Division YIMM mengkonfirmasi kenaikan ini pada KompasOtomotif. Terlebih dulu, Jumat (6/1/2017) Abidin menyampaikan bila ketentuan kenaikan telah di ambil, namun nominalnya belum ditetapkan.

Lalu pada Minggu (8/1/2017) Abidin memberitahukan kembali berkaitan penyesuaian itu. Harga paling baru telah dipertunjukkan pada website resmi Yamaha Indonesia, terkecuali harga Aerox 155 yang masihlah belum terdaftar.

“Ternyata perubahannya tidaklah terlalu besar, ada di kisaran Rp 250. 000. Kenaikan ini berlaku pada semuanya varian, untuk empat item yang terkait dengan roda dua, sesuaikan dengan ketentuan baru PP 60 2016, ” ucap Abidin.

Bila Yamaha telah resmi menambah harga, Astra Honda Motor (AHM) masihlah lakukan pemantauan pada implementasi ketentuan yang baru, dalam satu minggu ke depan. Walau ketentuan telah diketuk palu, AHM masihlah mengharapkan ada penundaan atau bahkan juga pembatalan.

Artikel Lain :
http://hargamotor7.com/spesifikasi-dan-harga-suzuki-address-fi/

Sumber : Kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar